Barusan saya baca di Kompas, kalau pak SBY merilis 5 kriteria bagi calon pendamping beliau dalam putaran pilpres nanti sebagai pendamping presiden (wapres). Mau tahu apa saja kriterianya ?
Lima kriteria itu adalah :
1. Memiliki integritas, kepribadian, karakter moral, termasuk moral politik yang baik;
2. memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pembantu presiden sesuai dengan UUD 1945;
3. memiliki loyalitas yang penuh kepada pemerintah dan bebas dari konflik kepentingan;
4. memiliki akseptabilitas dalam arti diterima dan lekat di hati rakyat; serta dapat meningkatkan kekokohan dan efektivitas koalisi yang dibangun.
Ceka ceka ceka (baca : ck ck ck), luar biasa bapak kita ini. Oke pak, selamat melaksanakan penyeleksian. Semoga yang terbaik dan terjujur yang Bapat dapatkan. Lanjutkan!